Polsek Cibatu Himbau Pemuda Hindari Judi Online dan Miras untuk Masa Depan yang Lebih Baik

    Polsek Cibatu Himbau Pemuda Hindari Judi Online dan Miras untuk Masa Depan yang Lebih Baik

    PURWAKARTA - Personil Piket Polsek Cibatu memberikan himbauan kepada para pemuda di wilayah hukum mereka untuk menjauhi praktik judi online dan konsumsi minuman keras (miras). Dalam serangkaian kegiatan patroli dan penyuluhan, anggota polisi menyampaikan pesan penting tentang dampak negatif dari keterlibatan dalam aktivitas tersebut pada hari Minggu, (21/04/2024).

    "Kami ingin mengingatkan para pemuda di Wilayah Hukum Polsek Cibatu untuk menghindari judi online dan miras. Kedua kegiatan tersebut bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat merusak masa depan dan kesehatan Anda, " ujar salah satu anggota polisi dalam pernyataannya.

    Anggota polisi menekankan bahwa judi online ilegal dapat merugikan secara finansial dan menciptakan lingkungan yang tidak aman. Selain itu, konsumsi miras dapat mengakibatkan dampak serius pada kesehatan fisik dan mental.

    Pihak kepolisian berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, dan himbauan ini merupakan upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindakan yang melanggar hukum di kalangan pemuda. Anggota polisi juga mengajak kerjasama dari masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas ilegal yang dapat merugikan bersama.

    Dalam menghadapi perkembangan teknologi dan perubahan perilaku sosial, Polsek Cibatu berupaya terus memberikan pemahaman kepada generasi muda agar mereka dapat mengambil keputusan yang positif demi masa depan yang lebih baik.

    Cibatu

    Cibatu

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Desa Cikadu Berkomitmen...

    Artikel Berikutnya

    Kanit Lantas Polsek Cibatu Dukung Keselamatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Antisipasi Tahanan Kabur, Kompol Ricky Adipartama Rutin Pengecekan Rutan Polres Purwakarta
    Cek Tempat Pelayanan Publik, Wakapolres Purwakarta Ingatkan Anggota Soal Ini
    Satres Narkoba Polres Purwakarta Ringkus Pengedar Obat Terlarang
    Jelang HUT Skadron Udara 11, Skadron Udara 5 dan Skadron Udara 33, Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Sunatan Massal
    Satres Narkoba Polres Purwakarta Ringkus Pengedar Obat Terlarang

    Ikuti Kami